Di sisi lain, pihak pelapor mengaku belum mengetahui video permohonan maaf yang sempat dibuat Budi Dalton sebelum membuat laporan tersebut.
Namun setelah mengetahui permohonan maaf itu, mereka menilai masih belum dilakukan dengan cara yang tepat.
"Sepanjang yang kami ketahui, belum ada. Kemarin, kalau enggak salah, dia cuma meng-upload status temannya, dan itu bukan dia. Itu tidak ada merasa bersalah," ujar Syahrul.
Seperti diketahui, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE. Laporan ini dibuat oleh seorang bernama Syarhrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan AMPERA.
Laporan tersebut juga telah terdaftar dalam nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Sule Resmi Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE
Editor : Putra
Artikel Terkait