Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan pada mayat korban, bahwa tidak di ketemukannya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Terdapat luka pada telapak tangan korban sebelah kiri dan pinggang.
Juga terdapat luka pada kepala bagian atas korban, Luka pada hidung korban, pendarahan dari dalam hidung dan luka robek pada bibir yang dimungkinkan akibat terjatuh dari atas pohon.
“Bahwa pihak Keluarga menerima kejadian tersebut adalah sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban,” pungkasnya
Editor : Putra
Artikel Terkait