Dugaan Pungli, Warga Sawoo Ponorogo Laporkan Oknum Perangkat Desa

Putra
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas (foto: iNewsPonorogo.id/Putra)

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Sawoo, Ponorogo berbuntut panjang. Setelah sebelumnya warga segel kantor desa, kini giliran warga laporkan ke polisi.

Sejumlah warga Desa Sawoo melaporkan oknum perangkat desa atas dugaan pungli tersebut ke Polres Ponorogo.

“Kami laporkan adanya dugaan kasus pungli, pembuatan surat keterangan asal usul tanah,” kata Ahmad Husain, salah satu warga.

Warga mengaku dimintai sejumlah uang untuk membuat surat keterangan asal usul tanah, sebagai syarat pengajuan sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kalau mau bikin surat keterangan asal usul tanah atau segel, harus membayar. Nilainya bervariasi,” terang Hadi warga lainnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas mengatakan telah menerima beberapa warga Desa Sawoo untuk melaporkan adanya dugaan pungli oleh perangkat desa setempat.

“Benar memang ada warga yang melapor kepada kami atas dugaan pungli, namun masih kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim, menambahkan bahwa telah meminta keterangan beberapa korban. Dari apa yg disampaikan saat penerimaan laporan tadi adanya oknum perangkat desa yang dilaporkan karena melebihi dari tugas dan wewenangnya.

“Kurang lebih yang disampaikan adanya beberapa penarikan uang. Korbannya ratusan orang. Satu orang ditarik Rp 1-5 jt masih kami dalami,” pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network