JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kian panjang. Paska di laporkan ke polisi kini keduanya bakal bertemu di persidangan.
Ferry Irawan saat ini menunjuk Hotma Sitompul jadi pengacaranya untuk menghadapi Venna Melinda yang juga menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea.
Per Jumat (13/1/2023) Hotma Sitompul resmi jadi kuasa hukum Ferry Irawan. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Muara Karta salah satu tim dari Hotma Sitompul.
"Iya benar (Hotma jadi pengacara Ferry). Terhitung sejak tadi pagi resmi jadi kuasa hukum," kata Muara Karta dari tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Jumat (13/1/2023).
Tampaknya perang argumen akan kembali terjadi. Pasalnya di kasus ini Hotma Sitompul akan bertemu dengan Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda.
Hotma Sitompul juga disebut akan mendampingi Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.
"Iya akan mendampingi Ferry. Dia sudah jadi tersangka dan mungkin akan ditahan," ujar Muara Karta.
Nantinya seiring dengan perkembangan kasus dugaan KDRT ini ditemukan hal-hal yang tidak benar sebagaimana yang disampaikan pihak Venna Melinda. Hotma Sitompul tak segan akan melaporkan balik Venna Melinda.
"Itu kan hidungnya berdarah-darah, terus tulang rusuknya katanya patah. Kalau terbukti tidak benar nanti bisa dilaporkan balik," tegas Muara Karta.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengatakan jika Venna Melinda mengalami perlakuan yang kurang mengenakkan sejak beberapa bulan belakangan.
Puncaknya pada Minggu, 8 Januari 2023 saat keduanya tengah berada di hotel di Kediri hingga terjadinya pelaporan.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Makin Panas, Ferry Irawan Gandeng Hotma Sitompul di Kasus KDRT Venna Melinda
Editor : Putra
Artikel Terkait