Kepada Mahfud MD, dia menyampaikan bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan kekuasaan semata, dengan atau tanpa pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa dalam posisi berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024.
"Sesuatu yang tidak sehat harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang," terangnya.
Denny Indrayana menyampaikan alasannya mendukung Anies Baswedan. Pertama, kata dia, dalam setiap pemilihan presiden dirinya memilih capres dengan dua kata kunci Constitution dan yang kedua Anti-Corruption.
"Di Pemilu 2014, saya memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari, meskipun posisinya sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi," kata dia.
Lanjutnya, masih menurut Denny, dalam periode kedua ini, KPK dilumpuhkan dengan cara Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan itulah yang menurutnya memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. "Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia," ujarnya.
Bagi Denny, meski tetap menghormati bakal calon lain, Anies Baswedan, adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter konstitusi dan anti-korupsi.
Editor : Putra
Artikel Terkait