JAMBI, iNewsPonorogo.id - Jika biasanya kasus pelecehan dengan korban anak-anak dibawah umur dilakukan oleh seorang laki-laki, namun apa yang terjadi di Jambi ini berbeda.
Dimana seorang mama muda berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin, karena diduga melakukan pelecehan seksual.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penahanan,"'ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.
Dia menjelaskan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, membuat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Seperti diketahui Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi sudah menahan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
"Iya, Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Sebelum dilakukan penahanan, pelaku ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya. "Pelaku ditangkap saat lagi istirahat," pungkasnya.
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan :Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/II/2023/SPKT/POLDA JBI, tanggal 03 Februari 2023.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dengan atas nama Dulhadi tentang dugaan tindak pidana pencabula. Pelakunya berinisial YS (25).
Editor : Putra