GUNUNGKIDUL, iNewsPonorogo.id - Kembali terjadi perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya. Aksi dugaan pelecehan seksual dialami oleh siswi SDN 4 Wonosari oleh seorang oknum gurunya. Tak hanya sekali, aksi tersebut dilakukan berulang.
Aksi pelecehan seksual tersebut menimpa seorang siswi kelas 6 SD. Oknum guru yang melakukannya adalah wali kelas 6 SD tersebut. Kendati demikian, pihak sekolah mengatakan kasus tersebut sudah selesai dan berakhir secara kekeluargaan.
Dalam berita acara yang dikirim oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul, dugaan aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh D. Aksi pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 26 Januari 2023 lalu.
Kala itu, D dengan sengaja menyentuh bagian dada dan pinggang siswinya tersebut. Saat kejadian, korban melawan. Namun bukannya berhenti, guru cabul itu justru mengulangi tindakannya tersebut.
Korban mengadu ke orang tua. Tak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut, orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak sekolah.
Kepala Sekolah kemudian memanggil D untuk melakukan klarifikasi kebenaran dari laporan tersebut. Di samping itu pihak sekolah juga memberikan teguran secara lisan ataupun tertulis.
Pada 27 Januari 2023 lalu, kepala sekolah memfasilitasi pertemuan antara D dengan orang tua siswi tersebut. D mengakui perbuatannya dan apa yang dilakukannya juga salah, serta meminta maaf.
Sebelumnya D telah mengakui melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali. D kemudian diminta menandatangani kesepakatan terkait tindakan tidak terpuji tersebut. Pihak sekolah juga mengadakan pertemuan dengan wali murid kelas 6 tanggal 31 Januari 2023.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait