DENPASAR, iNewsPonorogo.id - Seorang pria beranama Sriaji (32), menjadi korban perampokan saat sedang berkencan dengan wanita bernama Berta di sebuah penginapan di Denpasar, Bali.
Korban Aji melaporkan ke polisi, sebelum akhirnya ketiga pelaku, Berta Simorangkir (25) dan kekasihnya, Roni Prasetya (23) serta LD (15), bisa diamankan.
"Ketiganya berkomplot ," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Dia menjelaskan, Aji awalnya mem-booking Berta dengan tarif Rp500 ribu melalui aplikasi Michat. Keduanya lantas sepakat berkencan di sebuah penginapan di Sidakarya Denpasar sekitar pukul 02.00 Wita.
Setelah bertemu, Berta memijat Aji. Baru sekitar lima menit, pintu kamar tiba-tiba didobrak Roni dan LD. Kepada Aji, Roni mengaku suami Berta, dan melakukan pemukulan ke Aji.
Merasa ketakutan, Aji akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mengambil uangnya di ATM yang tidak jauh dari penginapan. Kemudian dipaksa menarik uang Rp2 juta. Ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban.
"Roni dan Berta adalah pasangan kumpul kebo dan sudah punya anak," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil kejahatannya dipakai membeli susu dan popok anak. "Kita juga sita handphone pelaku yang dipakai untuk Michat," terangnya.
Atas kejahatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun.
"Masyarakat dihimbau untuk bijak bermedia sosial. Banyak tindak pidana diawali dengan penggunaan medsos," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait