BOGOR, iNewsPonorogo.id - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia oleh anggota Satpol PP berhasil di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Bahkan dari 16 PSK, yang terjaring, 3 diantaranya sedang dalam kondisi hamil.
“Dari belasan PSK yang terjaring razia, ada yang tengah dalam kondisi hamil,” kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara.
Razia penyakit masyarakat ini merupakan gabungan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan Garnisun, serta dilakukan di 4 lokasi berbeda. Beberapa lokasi yang didatangi yaitu di kontrakan dan panti pijat yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi.
Para PSK tersebut diduga menjajakan diri melalui aplikasi Michat dan baru melakukannya di kontrakan atau ditempat-tempat yang dianggap aman.
“Dugaannya mereka menjajakan atau menawarkan diri melalui aplikasi MiChat,” terangnya.
Kemudian mereka yang terjaring, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Cibinong untuk pendataan. Dinsos Kabupaten Bogor merekomendasikan sebagian para PSK ini dikirim ke program rehabilitasi anti prostitusi di wilayah Sukabumi.
Editor : Putra
Artikel Terkait