JAKARTA, iNewsPonorogo.id – Kasus penganiayaan yang membuat anak dari petinggi GP Ansor mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit terus jadi sorotan publik.
Bahkan terbaru sebuah video viral di media sosial diduga kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy video saat menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David beberapa waktu lalu.
Dalam video terdengar suara anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II ini menyebut tak takut jika dilaporkan ke polisi.
“Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***g," katanya, dikutip, Sabtu (25/2/20230).
Di video berdurasi 57 detik terlihat seorang pria yang diduga Mario menginjak David yang sudah tergeletak tak berdaya.
Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain Mario Dandy, polisi juga menetetapkan tersangka lain yaitu berinisial S. Tersangka S yang merupakan teman Mario, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Kemudian peran S sendiri, yaitu merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David, dengan menggunakan handphone milik Mario.
Akibatnya S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Editor : Putra
Artikel Terkait