Usai mendapat informasi, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP hingga memeriksa saksi dan CCTV.
Polisian berhasil mengidentifikasi jenis mobil yang terlibat tabrak lari itu, yakni Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP, warna hitam metalik, berpelat merah.
Mobil tersebut milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Polisi langsung menjemput pelaku tabrak lari, yang diketahui bernama Noor Susanto (51), berstatus pegawai negeri sipil (PNS), serta Edy Bintardjo (60), PNS.
Selain menangkap pelaku, petugas juga amankan barang bukti kendaraan mobil Toyota Innova nomor polisi AE-1372-FP.
Editor : Putra
Artikel Terkait