Dimana 1 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan 3 tersangka, dimana barang bukti mencapai 3,08 gram. Sedangkan pil koplo dengan 3 tersangka, dengan barang bukti mencapai 2.780 butir, serta miras mencapai 210 liter.
"Dengan terungkapnya penyalahgunaan narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan 1.800 anak di Ponorogo, dari peredaran narkoba ini, karena umumnya sasaran mereka adalah remaja," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait