BEKASI, iNewsPonorogo.id - Pasangan muda-mudi terjaring razia petugas Satpol PP Bekasi di tempat penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Meski tertangkap basah, keduanya mengaku sedang melakukan penanganan medis, dikamar tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat, hotel itu diduga kerap dijadikan tempat bertransaksi prostitusi. Bahkan penginapan tersebut dulunya merupakan kos-kosan yang alih fungsi menjadi penginapan.
"Berdasarkan aduan, adanya kontrakan, dan kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti halnya hotel. Pengunjung cuma chek-in kemudian ada tarif satu hari satu malam 24 jam, untuk menginap," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.
Saat petugas tiba di lokasi, sempat mendapatkan penolakan oleh pengelola tempat penginapan tersebut, mereka berargumen bahwa tempat yang di kelolanya itu telah berijin.
"Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan ijin, itu percuma saja," jelasnya.
Dikatakan Surya, dari hasil pemeriksaan disejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri, serta ditemukan peralatan medis. Keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan di kamar tersebut.
"Tadi kita dapati juga ada, pasangan yang bukan suami istri dan tadi sudah diperiksa," ungkapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait