Pria Pemerkosa Nenek 63 Tahun di Kebun Karet Ditangkap, Ini Kronologinya

Putra
Pelaku pemerkosa nenek 63 tahun ditangkap polisi foto: istimewa

KAPUAS HULU, iNewsPonorogo.id - Pelaku pemerkosaan dengan korban seorang nenek 63 tahun berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pria berinisial FH (47), ini ditangkap usai polisi mendapat laporan dari korban.

Kesat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengatakan, pelaku FH ditangkap di Desa Padua Mandalam, Kecamatan Putussibau Utara.

"Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban dan anaknya," kata Joni, Minggu (2/4/2023).

Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut di kebun karet yang terletak di Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku dan korban sebelumnya telah minum miras bersama-sama jenis arak di sebuah acara pernikahan," terangnya.

Kondisi korban sudah dalam keadaan mabuk, sehingga membuat pelaku lantas mengantarkan pulang dengan memapah korban ke dalam kebun karet.

"Saat berada di kebun karet pelaku lantas melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," pungkasnya.

Korban sebenarnya berusaha melawan, akan tetapi tetap kalah kuat dengan pelaku. Apalagi korban dalam pengaruh minuman keras. Usai kejadian tersebut, korban lantas kemudian memberitahukan kepada anaknya dan lalu melapor ke Polres Kapuas Hulu.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network