Kemudian, masih menurut Sumarno menjelaskan bahwa pencairan THR kali ini berbeda dengan pada masa pandemi Covid-19 3 tahun lalu. Jika dulu ASN pejabat eselon 2 tidak memperoleh THR. Kali ini semua ASN mendapatkannya, bahkan bupati hingga anggota DPRD.
"Kali ini pejabat eselon 2 juga memperoleh THR. Bupati dan Anggota DPRD," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait