Tim 45 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan terduga pelaku JP.
''Kedua terduga pelaku telah di bawah ke Mapolres Rejang Lebong. Terduga pelaku JP, diberikan tindakan tegas terukur karena melawan,'' pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
