Masih menurut Agus, pihaknya menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat untuk mendata ASN yang mbolos serta terlambat masuk kerja hari ini.
"BKPSDM dan Inspektorat kita tugasi untuk mengecek di masing-masing dinas, laporan sesuai yang dilihat," pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
