JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sebuah video yang memperlihatkan pemilik rumah minta ganti rugi sekira Rp800 juta usai rumahnya hancur ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara bikin viral dimedia sosial.
Kejadian ini pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemilik itu meminta ganti rugi Rp800 juta. Terlihat dalam video itu, ada petugas kepolisian dan seseorang yang mencatat kerusakan rumah.
"Berapa minta kerugiaannya?," tanya petugas itu.
"Kira-kira Rp800 (juta) pak. Soalnya ini kayunya ulin semuanya lantainya," kata warga.
Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.
Kapal tongkang menabrak permukiman warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Sedikitnya ada 36 rumah rusak. Selain rumah, juga menabrak sekitar 50 kelotok milik warga.
Editor : Putra
Artikel Terkait