Viral Bocil Belajar Menyetir Mobil di Jalan Raya, Ini Kata Polisi

Putra
Viral video bocah menyetir mobil dijalan raya foto: istimewa

SAMARINDA, iNewsPonorogo.id - Media osial dibikin ramai dengan unggahan sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah menyetir mobil di jalan raya, yang diduga sedang belajar mobil dengan menggunakan jasa kursus setir.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menyampaikan pihaknya memberikan sanksi pada pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mengemudi yang mengunggah video tersebut.

"Kami telah memberikan sanksi kepada ibu HUS (37) merupakan pemilik LPK Mengemudi yang mengunggah video menyetir anak di bawah umur yang tak lain adalah anaknya sendiri," kata Gulo di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, dikutip Antara.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan berupa penilangan atas unit mobil yang digunakan dan surat peringatan kepada LPK Mengemudi yang dipimpin oleh HUS.

Apabila HUS mengulangi perbuatannya, kata dia, maka akan dibawa ke ranah pidana karena sudah melanggar mengajarkan menyetir anak di bawah umur.

"Awalnya video tersebut diunggah pada 23 April 2023, dan viral di media sosial serta mendapatkan respons dan beragam komentar masyarakat," ungkap Gulo.

Lanjutnya, Ia mengatakan HUS mendapat komentar negatif dari para netizen bahwa aksi yang dilakukan bocah diduga dilakukan di Jalan Gajah Mada Samarinda merupakan tindakan membahayakan. HUS juga telah dipanggil ke Polresta Samarinda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar dia, HUS dikenai Pasal 281 Junto Pasal 77 ayat 1 Undang - Undang Lalu Lintas dengan pemberian sanksi penilangan. Kemudian, LPK mendapatkan surat peringatan (SP).

"Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mengizinkan atau mengajari anak di bawah umur untuk menyetir atau mengendarai mobil, karena akan membahayakan," pungkas Gulo.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network