Sementara itu, Kades Glinggang Riyanto membenarkan bahwa dirinya daftar sebagai bacaleg ke KPU Ponorogo beberapa waktu yang lalu.
Dirinya maju dalam Pileg DPRD Ponorogo dari daerah pemilihan (dapil) 6 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Riyanto mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri. Suratnya sudah saya serahkan ke kantor DPC sebagai syarat pendaftaran. SK-nya masih menunggu turun dari bupati," pungkasnya.
Menurut informasi kebijakan dalam aturan pemilu, SK pemberhentian kades harus dilampirkan saat penetapan daftar caleg tetap (DCT), yang akan dilakukan pada bukan Oktober nanti.
Editor : Putra
Artikel Terkait