Hal tersebut juga diamini Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, bahwa awalnya memang untuk konsumsi pribadi.
"Awal untuk konsumsi pribadi. Selang satu bulan, Juli 2022 sang suami DM membuat akun Twitter yang sifatnya untuk memperjualkan video tadi tanpa seizin istrinya, kemudian transaksi terjadi," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait