PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Guna mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam rutan, serta menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo, melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan.
Tes urine dilakukan, dengan metode secara acak. Dimana petugas memanggil napi secara 25 laki-laki dan 5 WBP perempuan untuk mengikuti tes urine.
Tes urine dilaksanakan dengan pengawasan petugas pengamanan, petugas klinik, dan dari Polres Ponorogo. Setelah melihat hasil dari alat tes urine, petugas klinik menyatakan 30 napi tersebut negatif narkoba.
"Ini untuk Menindaklanjuti instruksi Dirkamtib, jadi kenapa kita melakukan tes urine terhadap warga binaan. Hasilnya Alhamdulillah negatif." Kata Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo, Agus Yanto.
Lanjutnya, Agus menambahkan bahwa perlu adanya apresiasi kepada petugas keamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Ini suatu keberhasilan bagi kami. Kedepan, Rutan Ponorogo secara periodik akan terus melakukan tes urine." Tambahnya.
Tak hanya itu, masih menurut Agus, selain menjaga keamanan dari ancaman peredaran narkoba didalam rutan. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba terus dilakukan.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba juga tergantung pada jajaran petugas. Maka dibutuhkan komitmen seluruh petugas dalam mewujudkan Rutan zero narkoba,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait