Kamar Tahanan Rutan Ponorogo Digeledah, Ini Barang yang Ditemukan

Putra
Petugas Rutan Ponorogo geledah kamar tahanan foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Lagi-lagi petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melakukan penggeledahan kamar para warga binaan (wabin). Dalam operasi tersebut sejumlah benda terlarang ditemukan oleh petugas.

Barang-barang yang dilarang ada dikamar tahanan tersebut diantaranya Handphone, Kartu remi, Charge, Korek api dan barang-barang dilarang lainnya.

"Barang barang tersebut kami temukan di kamar wabin, tepatnya diblok kamar D5 dan C5," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Haryono.

Lanjutnya, Haryonono menambahkan bahwa barang barang tersebut masuk dalam daftar larangan maka langsung diamankan dan dimusnahkan.  Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan.

"Kegiatan ini dilaksanakan guna melaksanakan penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan aturan yang ada," terangnya. 

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network