Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Gadisnya, Pelaku Tergoda Melihat Korban Tertidur

Putra
Ayah tiri tega perkosa anak gadisnya di Tuban Foto: ilustrasi/MNC Media

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 e dan Pasal 81 jo 76 d UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network