Sebelumnya, Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh IG dibenarkan oleh Jeffry. IG telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan pada bulan Februari 2023 lalu.
"IG adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak dibawah umur. Perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul tanggal 27 Februari 2023," pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
