Biduan di Ponorogo Tersangka Perdagangan Orang, Polisi Ungkap Modusnya

Putra
Biduan jadi tersangka perdagangan orang foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Polres Ponorogo berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bermodus mengiming-imingi akan mempekerjakan WNI ke Australia dengan gaji besar. Dua orang korban yang tertipu hingga ratusan juta akhirnya melaporkan tindakan pelaku ke Polres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah mengendus praktik modus lowongan pekerjaan di negara Australia. Namun setelah dilakukan pengechekan ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, ternyata tidak ada MOU yang mempekerjakan WNI ke negeri Kanguru tersebut. 

“Ada dua orang korban yang melaporkan tindakan pelaku, terkait tidak pidana perdagangan orang, dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri, kata Wimboko. 

Masih menurut Kapolres, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua korban, dengan kerugian ratusan juta, uang sudah disetorkan ke pelaku.

“Total kerugian korban pertama RP 89 juta, korban kedua Rp 120 juta. Ada tiga korban lain masih dalam pendalaman,” terangnya.

Saat ini pelaku berinisial IF (29) warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo,  telah diamankan. Bahkan ketika melancarkan aksinya pelaku dalam kondisi hamil.

“IF melakukan TPPO terhitung sejak kurun waktu April hingga pertengahan Juni, pelaku telah berhasil mengajak lima orang korban untuk mau ia berangkatkan ke Australia dengan membayar sejumlah uang,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku IF, ia pun terpaksa harus mendekam dijeruji besi dan diancam Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network