“Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," ungkap Alexander Marwata di kantornya.
"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar?," terangnya.
Lantas KPK menduga dana operasional Gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan Lukas. Bahkan Lukas juga diduga telah melakukan penyelewengan tersebut sejak 2019 hingga 2022.
Kemudian Lukas diduga membuat kwitansi fiktif yang digunakan untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun.
Editor : Putra
Artikel Terkait