JAKARTA, iNews.id - Petani di lima provinsi dapat menebus pupuk subsidi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios. Hal ini karena PT Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi melalui aplikasi i-Pubers di kios-kios mereka di lima wilayah tersebut.
Panji Winanteya Ruky, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah mengembangkan digitalisasi di kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, dan menyederhanakan proses penebusan pupuk subsidi.
"Dengan digitalisasi ini, petani hanya perlu datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Semua data mengenai alokasi, jenis komoditas, dan lain-lain sudah tercatat dalam sistem. Proses penebusannya menjadi mudah dan tepat sasaran," kata Panji pada hari Senin (3/7/2023).
Menurutnya, digitalisasi ini mempermudah proses transaksi antara petani dan penjual di kios serta mengurangi risiko penyimpangan distribusi pupuk subsidi.
Panji mengungkapkan bahwa sistem ini telah berjalan di lima provinsi, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, dan Bali.
Digitalisasi kios merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu yang lalu. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki tata kelola pupuk subsidi melalui digitalisasi.
"Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memudahkan dan menargetkan penyaluran pupuk secara tepat sasaran," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait