Aplikasi iPubers merupakan aplikasi digital berbasis NIK yang dikembangkan oleh PT Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kementan. Saat ini, dari total 1.000 kios, 697 di antaranya sudah menerapkan sistem tersebut.
Panji menjelaskan bahwa digitalisasi penebusan pupuk subsidi di Bali telah berjalan efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga telah diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun ini.
Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk subsidi secara digital. Pada Selasa (27/6/2023) lalu, Kementan secara resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
"Dengan demikian, saat ini petani di lima provinsi dapat dengan mudah menebus pupuk subsidi dengan cara datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP," ujar Panji.
Gatoet Gembiro Noegroho, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, menjelaskan bahwa setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk subsidi yang dimiliki petani.
Kemudian, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani akan menandatangani bukti transaksi pada layar perangkat yang digunakan. Petani juga akan difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk subsidi.
Data ini akan disimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas. Panji berharap Pupuk Indonesia dapat mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut.
Ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan penebusan pupuk subsidi karena digitalisasi kios akan diperluas ke seluruh jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di Indonesia.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait