PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Viralnya penutupan jalan yang ada di jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Ponorogo oleh pemilik lahan memang tengah jadi sorotan banyak pihak. Hal ini dipicu oleh permasalahan antara pemilik lahan dengan warga yang ada di jalan tersebut.
Jalan yang ditutup oleh pemilik tanah yaitu Bagus Robbyanto adalah akses jalan sekitar 13 kepala keluarga.
“Penutupan ini mungkin bentuk akumulasi dari perseteruan antar kedua belah pihak, meski mereka hidup berdekatan atau bertetangga,” kata Andrea Perdana, Kepala Kelurahan Bangunsari.
Lanjutnya, Andrea menambahkan bahwa permasalahan keduanya sudah terjadi sejak lama sebenarnya, bukan cuma akhir-akhir ini saja.
“Sebelum saya menjadi lurah disini, sudah bermasalah antara Robby dan warga atau tetangganya dibelakang,” terangnya.
Selain itu, masih menurut Andrea, mengungkapkan jika kedua belah sudah sering kali dilakukan mediasi namun belum memenuhi titik terang.
“Mediasi sudah berkali-kali. Bahkan baru-baru ini saja sudah dua kali, namun tetap saja tidak memenuhi titik temu,” pungkasnya.
Meski kini telah ditembok atau ditutup, namun jalan tersebut bukanlah akses satu-satunya, masih ada akses jalan lainnya. Bahkan juga tidak terlalu sempit untuk sekedar dilewati motor.
Kasus perseteruan keduanya juga pernah hingga ke ranah sidang pengadilan. Sampai terbit putusan pengadilan negeri Ponorogo, bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga Robby bukan jalan umum.
Editor : Putra
Artikel Terkait