JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Seorang nenek (83) bernama Zainab warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, bernasib malang, karena dilaporkan ke polisi usai dituduh mencuri kelapa milik tetangganya.
Nenek Zainab dituduh melakukan pencurian 20 butir kelapa oleh tetangganya yang bernama Asmad.
Setelah viral di media sosial, banyak orang yang ingin membantunya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Dalam postingan instagramnya, ia menyatakan siap mengganti rugi hingga 100 kali lipat.
"Ibu ini dilaporkan tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!," tulis Hotman Paris diakunnya, @hotmanparisofficial.
Peristiwa ini berawal saat nenek Zainab meminta tolong kepada anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa miliknya.
Kemudian Julia meminta tolong kepada Hairul yang merupakan warga setempat untuk memetik buah kelapa yang letak pohonnya tidak jauh dari rumahnya. Namun Hairul salah memanjat pohon kelapa, yang ternyata milik pelapor Asmad.
Setelah memetik buah kelapa di tempat yang salah, Julia (anak Zainab) malah dituduh melakukan pencurian, hingga berujung pelaporan ke polisi pada 18 April 2023 lalu oleh tetangganya sendiri.
Editor : Putra
Artikel Terkait