Masih menurut Nirwan, bahwa AR pingsan usai dianiaya, lalu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Depok, namun nyawanya tidak tertolong.
"Usai rumah sakit (Bhayangkara) menyatakan korban meninggal dunia, kemudian korban dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta Timur untuk diutopsi," pungkasnya.
Adapun ke delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.
Editor : Putra
Artikel Terkait