Bikin Ngilu, Begini Kondisi Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Saat Dibawa Pulang

Putra
Para korban penjualan ginjal mendapat pemeriksaan intensif di rumah sakit ketika pulang dari Kamboja foto: ilustrasi/istimewa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

"Ada 12 tersangka, diantaranya terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri, yang bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, serta mengirim korban ke Kamboja. Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network