Dia menyebutkan bahwa Bupati Ponorogo telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) perihal penguatan karakter.
“Sehingga masyarakat senang selain pintar akademik, religi maupun budaya seni harus juga sejalan,” pungkasnya.
Sekedar informasi diketahui ke 5 SDN yang tidak mendapatkan siswa itu adalah SDN Jalen, SDN 2 Munggu, SDN 3 Babadan, SDN 1 Duri dan SDN 3 Tegalombo.
Kemudian ada 5 SDN yang hanya mendapatkan 1 siswa adalah SDN Setono, SDN Nambak, SDN 2 Pondok dan SDN Gupolo.
Editor : Putra
Artikel Terkait