TANGERANG, iNewsPonorogo.id - Peristiwa tragis ini telah menggegerkan warga masyarakat Kampung Tinggulun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (27/7/2023) kemarin. Seorang pria berinisial NH (21) telah melakukan tindakan keji melakukan aniaya kepada anak tirinya berinisial MIP (8) hingga korban meninggal dunia.
Dilaporkan bahwa peristiwa itu berawal saat MIP meminta uang dan izin buang air kepada ayah sambungnya yang tengah mengasuh anak satunya yang masih bayi. NH kemudian menyerahkan bayi tersebut kepada istrinya dan mengantarkan MIP ke sebuah sungai yang tidak jauh dari rumahnya. Di situlah, NH mengeksekusi anak tirinya dengan mencekik leher hingga korban MIP pingsan.
Setelah itu NH membuang mayat MIP ke pinggiran sawah untuk memusnahkan bukti kejahatannya.
Kemudian ibu kandung korban, SA, mencari keduanya setelah ingin buang air kecil, lantas tidak kunjung pulang. Pada saat mencari SA menemukan korban tak sadarkan diri dan segera membawanya ke klinik terdekat.
“SA sempat membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena dicekik,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.
Keterangan dari SA mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi cekcok antara pelaku dan dirinya, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
“Saat ini, NH telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya.
Korban MIP telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum atau autopsi guna mendapatkan bukti lebih lanjut tentang penyebab kematiannya.
Editor : Putra
Artikel Terkait