PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Seorang janda di Ponorogo bernama Siti Julaikah, tertangkap edarkan obat daftar G, oleh Sat Narkoba, Polres Ponorogo. Wanita 28 tahun ini diamankan bersama dengan 9 tersangka lain, dalam operasi Tumpas 2023. Tidak hanya pil koplo para tersangka juga edarkan sabu-sabu.
“Untuk tersangka perempuan ini, merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.
Lanjutnya, Wimboko menjelaskan bahwa untuk kasus peredaran pil koplo ini memang yang menjadi sasaran adalah rentan usia 16 sampai 25 tahun.
“Sasarannya untuk pil koplo diantaranya adalah para pelajar, meski ada beberapa yang rentan usia 25 tahun,” terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait