Tega, 3 Mahasiswa di Padang Cekoki Kucing Pakai Miras

Putra
Tiga mahasiswa cekoki kucing dengan miras foto: istimewa

PADANG, iNewsPonorogo.id - Tiga mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan banyak pihak usai unggahan video pemberian minuman keras (miras) kepada seekor kucing di sebuah kos-kosan. Salah satu dari tiga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden ini adalah SA, seorang mahasiswa Jurusan D3 Kebidanan di salah satu universitas di Bukittinggi.

Desi Maria, Dekan Fakultas universitas tersebut, mengungkapkan bahwa SA adalah salah satu mahasiswanya yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan SA sebelumnya juga telah melakukan pelanggaran lain.

"Kami dari pihak kampus sangat menyayangkan atas perilaku yang viral tersebut. Kami dari pihak akademik sedikit menggambarkan bahwa memang mahasiswi kami yang sedang dalam pembinaan karena sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran sehingga kami beri sanksi dan diberi kesempatan dengan perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan yang berikutnya," kata Desi.

Sementara Tuti Oktariani, Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, menambahkan bahwa SA sebelumnya telah menandatangani surat perjanjian pelanggaran etik, di mana ia berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran dan bersedia dikeluarkan dari universitas jika melanggar lagi.

"Di sini kami mengklarifikasi bahwa dari tiga wanita tersebut hanya satu yang memang mahasiswa kita. Seperti yang disampaikan tadi bahwa mahasiswa yang merupakan seorang istri dari seorang suami ini dalam masa pembinaan, dan kejadian itu juga tidak di kampus, dan juga di luar pemantauan kita karena libur semester," ungkap Tuti.

Sebelumnya, video yang menunjukkan kucing Persia medium yang diberi minuman keras (miras) telah menjadi viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diposting di story akun @yayaap0707 dan @sisriianiza, dan kemudian diunggah oleh sejumlah akun publik. Netizen dengan cepat mengungkap identitas pelaku dan mengamankan mereka.

Tiga pelaku, termasuk SA, yakni SAP dan LM diamankan oleh warga di salah satu kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Padang Minggu (3/9/2023) malam saat hendak kabur ke Pekanbaru.

Setelah diinterogasi oleh warga, ketiga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga mengaku memberikan minuman merk Wija Soju Original kepada kucing, yang memiliki kadar alkohol sangat tinggi, yaitu 19,5%.

Pihak Indonesian Cat Association (ICA) telah melaporkan ketiga pelaku ke polisi, sebagai respons terhadap tindakan mereka terhadap kucing yang sangat disayangi oleh masyarakat pecinta kucing di Indonesia.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network