Pembongkaran jembatan ini mendapat protes dan kekecewaan oleh sejumlah warga, salh satunya Siswarni. Ia berpendapat bahwa normalisasi seharusnya dilakukan di bagian saluran yang berada di bawah, bukan bangunan di atasnya.
“Jelasnya saya kecewa, dan tidak punya uang lagi untuk membangunnya,” ungkapnya.
Masih menurut Siswarni, mengatakan bahwa mengapa pembongkaran hanya dilakukan di lingkungannya, sementara masih banyak bangunan lain di Kecamatan Kauman yang berada di atas saluran sungai.
“Bingung nanti keluar masuknya bagaimana, setelah jembatan dibongkar,” jelasnya.
Siswarni mengaku bahwa izin untuk membangun jembatan tersebut sudah ada, walaupun sudah 23 tahun lalu.
Editor : Putra
Artikel Terkait