Dugaan Pungli Pembuatan Surat Segel, Kantor Desa Sawoo Digeledah Kejari Ponorogo

Putra
Kantor Desa Sawoo digeledah tim Kejaksaan Negeri Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan surat segel tanah di Desa Sawoo, Ponorogo terus didalami. Bahkan tim daei Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Desa Sawoo. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini, diperiksa.

Sebelumnya bahwa dugaan pungli penerbitan surat segel tanah oleh oknum perangkat Desa Sawoo itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2021 sampai tahun 2022.

"Kami memang melakukan penggeledahan atau pemeriksaan di kantor Desa Sawoo," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Agung Riyadi, Jumat (08/09/2023). 

Didalam penggeledahan di kantor Desa Sawoo,sejumlah dokumen hingga laptop yang dianggap berkaitan dengan kasus pembuatan surat segel ini disita.

"Ada beberapa barang di dalam kantor kita sita. Dua laptop milik pribadi dan milik kantor Desa," terangnya. 

Penggeledahan ini juga bermaksud guna mencari bukti tambahan yang diperlukan guna pengungkapan kasus dugaan pungli ini.

“Kita akan periksa semua. Tungga saja nanti hasil dan progres selanjutnya,” pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network