Pemkab Ponorogo Buka Pendaftaran PPPK untuk Disabilitas, Simak Jadwalnya

Putra
Pendaftaran PPPK di Pemkab Ponorogo foto: ilustrasi/istimewa

Masih menurut Andy, menyebut jika pihak BKN telah melakukan proses verifikasi dan validasi tentang adanya kuota pengelompokkan disabilitas, honorer dan umum.

"Jumlah formasi PPPK kita tahun ini 912, sehingga kuota disabilitas maksimal 2 persen," jelasnya.

Sedangkan untuk dua kuota lainnya yakni umum dan honorer. Andy merinci, untuk kuota honorer yakni maksimal 80 persen dan umum minimal 20 persen.

"Ada juknisnya, disabilitas mana yang boleh ke teknis, ke guru maupun ke kesehatan," pungkasnya.

Proses seleksi PPPK tahun ini mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Selain dengan adanya tambahan kelompok disabilitas juga ada pengakomodiran kelompok honorer.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network