PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemekaran desa yang ada di dua kecamatan tengah jadi sorotan masyarakat luas. Dimana sebelumnya Ketua DPRD Ponorogo menyebut jika rencana Pemkab tersebut terancam gagal direalisasikan.
Adanya pernyataan itu, mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Ponorogo.
“Kalau terancam gagal itu, menurut saya masih sangat jauh dari kata gagal, karena ini terus berproses,” kata Kepala DPMD Ponorogo, Tony Sumarsono.
Lanjutnya, Tony menambahkan bahwa ketika pihaknya berencana melakukan pemekaran desa, sudah lebih dulu melakukan konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jatim.
“Sejak tahun lalu, sudah dilakukan musyawarah tingkat desa, menjaring aspirasi, lalu ada tim kajian teknis, dengan menggandeng unirvesitas,” terangnya.
Selain itu, terkait rencana tersebut, kata Tony juga sudah dibuat perbup nomor 34,35,36,37 dan 38 tahun 2023. Kemudian bersurat ke Gubernur untuk mendapatkan kode registrasi Desa.
“Propinsi sudah memberikan saran dan arahan di DPMD Ponorogo untuk juga menambah kelengkapan,” jelasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait