PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Rencana Pemkab Ponorogo melakukan pemekaran desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Slahung, terancam gagal. Hal ini lantaran terganjal akibat adanya moratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menghentikan sementara upaya pemekaran suatu daerah.
“Hampir dipastikan gagal, terkait pemekaran di dua Kecamatan,” kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.
Lanjutnya, Sunarto, mengungkapkan bahwa didalam rencana tersebut, terdapat lima desa baru, jika pemekaran sudah selesai dilakukan, antara lain Desa Ngrayun, Desa Puncak Mulyo, Desa Ngandel, Desa Galih, keempatnya ada di Kecamatan Ngrayun. Sedangkan satu desa yaitu Desa Argo Mulyo berada di Kecamatan Slahung
Pemekaran lima desa ini memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun, perlu diketahui moratorium yang berlaku hingga tahun 2025 menjadi menghambat proses pemekaran ini.
Editor : Putra
Artikel Terkait