Selain itu, masih menurut Dwi Agus, bahwa kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi, di Ponorogo, dan selalu berulang-ulang kembali dilakukan oleh pihak sekolah.
“Bukan kejadian yang pertama, sering muncul permasalahan dari masyarakat itu ketika ada hasil kesepakatan. Jadi terkadang wali Murid atau keluarga siswa sebenarnya berat, tapi karena ini sebuah kesepakatan akhirnya juga mau gak mau,” terangnya.
Kemudian masih menurut Dwi Agus, selain mobil, untuk pengadaan 34 unit komputer, seharusnya pihak SMPN 1 Ponorogo tidak perlu membeli dengan meminta bantuan biaya dari wali murid, masih bisa dengan cara lain.
“Sekolah mestinya bisa berupaya untuk mencari terobosan lain, guna mendapatkan bantuan seperti komputer dan peralatan pendukung pendidikan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya sebuah postingan tentang rincian pengadaan sejumlah barang oleh SMPN 1 Ponorogo, dengan anggaran bersumber dari meminta tarikan sumbangan wali murid.
Pihak SMPN 1 Ponorogo juga beralasan bahwa hal tersebut adalah keputusan komite sekolah dan sudah dipertimbangkan.
Editor : Putra
Artikel Terkait