Lanjutnya, Deny menambahkan bahwa, kegiatan ini, juga untuk melakukan pengechekan jika ada jaringan kabel daei pihak lain, yang menumpang atau memakai tiang milik PLN.
“Kita mengimbau perusahaan swasta atau pihak lain untuk tidak memanfaatkan fasilitas milik PLN,“ terangnya.
Sementara itu, Senior Manager Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rory Aditya, menjelaskan bahwa perapian kabel berdampak pada kualitas koneksi internet. Dengan kabel yang terpasang dengan rapi, kualitas koneksi internet yang dirasakan pelanggan akan menjadi lebih baik.
“Jika kabel tertata rapi, maka kualitas koneksi internet yang dirasakan pelanggan akan maksimal,’’ jelasnya.
Kegiatan ini adalah komitmen dari kedua pihak dalam menjaga aset atau Right of Ways (ROW) tiang milik PLN. Teknis pelaksanaan perapian kabel melibatkan pendataan kabel yang terpasang di tiang PLN, khususnya untuk mengidentifikasi kabel milik PLN atau bukan.
‘’Pemerintah setempat mendukung kegiatan ini supaya meperindah kota, menjaga kualitas layanan telekomunikasi, dan juga menjaga keselamatan warga,’’ pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait