Nyamar Jadi Pedagang Sayur, 2 Pria Gasak Emas 209 Gram di Ponorogo Senilai Rp367 Juta

Dinar Putra
Pelaku pencurian berkedok tukang sayur berhasil diamankan polisi foto: ilustrasi/istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian di Kabupaten Ponorogo kembali bisa diungkap Sat Reskrim Polres Ponorogo. Dimana dua pelaku menyasar rumah kosong dengan menyamar sebagai pedagang sayur keliling.

Keduanya diduga membobol rumah warga di Dukuh Bulusari, Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Dari rumah yang ditinggal penghuninya itu, pelaku membawa kabur perhiasan emas seberat 209,72 gram dan uang tunai.

Akibat pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp367.524.000.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua tersangka berinisial TD dan DYI.

TD ditangkap di wilayah Madiun pada 18 Oktober 2026. Sementara itu, DYI diamankan di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa mengungkapkan, kedua pelaku diduga menggunakan modus berjualan sayur keliling untuk memantau situasi rumah yang menjadi sasaran.

"Modus pelaku, berjualan sayur keliling. Sambil memantau kondisi. Rumah kosong jadi sasaran," kata Damus.

Didalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga berbagi peran. Salah satu pelaku masuk ke rumah untuk mengambil barang berharga, sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar menggunakan sepeda motor sambil mengawasi situasi.

Polisi menduga pelaku masuk melalui pintu belakang setelah mencongkel atau merusak bagian pintu menggunakan sabit milik korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak kamar dan lemari untuk mencari barang berharga. Perhiasan emas yang menjadi sasaran ditemukan tersimpan di dalam kotak perhiasan di bawah tempat tidur.

"Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong. Mereka kemudian mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam kotak perhiasan di bawah tempat tidur," ungkapnya.

Dari rumah tersebut, pelaku diduga membawa perhiasan emas dengan berbagai bentuk yang memiliki berat total 209,72 gram. Selain emas, uang tunai milik korban juga dilaporkan hilang. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp367.524.000.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 25 lembar nota sementara bukti kepemilikan perhiasan emas, satu sabit bergagang kayu, serta dua kotak perhiasan berwarna putih dan merah muda bermotif bunga.

Penyidik juga menyita dua sepeda motor, yakni Yamaha C75 bernomor polisi AE 2768 SZ dan Honda Supra bernomor polisi AD 5318 SG. Selain kendaraan, polisi mengamankan dua telepon genggam, masing-masing Redmi A2 dan iPhone 7 Plus, sebuah tas cokelat, jaket hitam, serta topi hitam.

"Keterangan para pelaku, hasil dari mencuri digunakan untuk foya-foya," pungkas Damus.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network