"Kejadian semalam merupakan puncak dari semua keributan sebelumnya yang terjadi," tambahnya.
Namun, Rustian menjelaskan bahwa dalam peristiwa ini, tidak ada kontak fisik atau tindakan kekerasan yang terjadi antara pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, narasi yang beredar di media sosial tentang insiden tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pertengkaran ini, kata Kapolsek terbatas pada adu mulut dan perkataan, tanpa melibatkan tindakan kekerasan fisik.
"Di Polsek keduanya diberikan penjelasan dan pembinaan. Keduanya juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membuat keributan lagi," pungkasnya.
Di dalam kasus ini, tidak ada penahanan yang dilakukan, tetapi lebih kepada pendekatan pembinaan dan kesadaran bersama. Hal ini merupakan langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Editor : Putra
Artikel Terkait