“Untuk luka dibagian leher, panjangnya 20 centimeter dengan lebar juga sama,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP. Guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
“Benar adanya laporan masyarakat bahwa ada curas (perampokan),” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana.
Masih menurut Rio, menjelaskan bahwa hasilnya sementara bahwa kejadian pada sekitar pukul 12.30 wib. Sedangkan modusnya pihaknya belum menjelaskan secara rinci.
“TKP sudah kami pasangi police line. Apakah pelaku berpura-pura menjadi tamu, atau sepeti apa, masih kami dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi perampokan yang terjadi disalah satu hotel terebut, mengakibatkan korban yang tidak lain adalah pemilik hotel bernama Kasmirah (60), alami luka serius karena dilukai okeh pelaku.
Pelaku merupakan seorang perempuan, dan melakukan perampokan dengan paksa mengambil kalung korban.
Editor : Putra
Artikel Terkait