JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam pahlawan dan pejuang nasional dari enam provinsi pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, pada tanggal 10 November 2023 mendatang.
Hal itu diketahui melalui surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia, Nomor : R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023.
Kemudian nantinya penganugerahan akan diterima oleh para ahli waris penerima Gelar Pahlawan Nasional. Nantinya, pengukuhan gelar tersebut akan digelar pada Jumat (10/11) yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Berikut nama-nama pejuang yang bakal dikukuhkan pahlawan nasional diantaranya adalah:
Editor : Putra
Artikel Terkait