"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil komitmen bersama dari Satpol PP, KPU, Bawaslu dan parpol, terkait penertiban APK dan APS," terangnya.
Selain bagian dari komitmen bersama, masih menurut Joko, juga dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Rata-rata dipasang di pohon, dipasang di rambu-rambu, serta tidak sedikit yang belum berizin.
"Kita juga dapat laporan dari masyarakat mengeluh pemasangan yang tidak sesuai ketentuan," pungkasnya.
Sasaran penertiban ini, menyisir sejumlah jalan-jalan protokol hingga sampai ke titik yang dipasangi banyak sekali APK dan APS.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait