Usai Viral! Sejumlah Pengamen Terjaring Razia hingga Ditampung Dinsos Ponorogo

Putra
Sejumlah pengamen kena razia dan ditampung dinsos Ponorogo foto: istimewa

Lanjutnya, Supriyadi menambahkan bahwa, proses selanjutnya melibatkan pengecekan data KTP untuk identifikasi, dan mereka direhabilitasi selama 3 hari di kantor Dinsos P3A. 

“Ada beberapa di antaranya berasal dari Ponorogo, ada juga yang berasal dari luar kota,” terangnya.

Masih menurut Supriyadi, menjelaskan bahwa standar rehabilitasi dilakukan selama 3 hari, dan setelah itu mereka dikembalikan ke keluarga sesuai dengan KTP yang tertera. 

“Usai direhabilitasi, lalu kami kembalikan ke keluarga. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi kenyataannya mereka kembali lagi,” pungkasnya.

Dinas sosial juga memberikan saran kepada masyarakat agar tidak hanya mengeluh di media sosial (Medsos), tetapi juga secara tegas menolak memberikan uang kepada para pengamen.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network